a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Anies Menilai Pelajar Yang Terlibat Demo Tidak Perlu Dikeluarkan Dari Sekolah

Anies Menilai Pelajar Yang Terlibat Demo Tidak Perlu Dikeluarkan Dari Sekolah
Jakarta, Prolegalnews – Dalam aksi  demo tolak UU Omnibus Law  yang lalu terungkap jika  banyak  para pelajar yang ikut aksi demonstrasi hingga berujung kerusuhan. Hal itu mendapatkan perhatian tersendiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Anies Baswedan  yang meminta anak tersebut  tidak diberikan hukuman sampai dikeluarkan dari sekolahnya.

Menurut Anies, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak. Cara memberikan hukuman mengeluarkan sekolah bukan cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar. "Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies,(15/10/2020).

Polda Metro Jaya juga berencana membuat surat pernyataan kepada para orang tua dan sekolah bagi pelajarnya yang tertangkap saat kerusuhan. Tujuannya agar mereka mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.

Mantan Menteri  Pendidikan itu tidak mempermasalahkan rencana Polda tersebut. Namun menurutnya sekolah dan orang tua harus meresponnya dengan memberikan pendidikan yang baik."Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," ungkapnya.

Ia membandingkan dengan orang dewasa yang jika sudah berbuat salah harus dihukum. Cara keras itu disebutnya bukan membina anak-anak dan justru malah membuat mereka semakin tidak terdidik. "Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," sambungnya.Tim
DKI Jakarta Anies Menilai Pelajar Yang Terlibat Demo Tidak Perlu Dikeluarkan Dari Sekolah
Iklan Utama 5