a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

 Cegah Penyebaran Virus Corona Pelayanan SIM Ditutup Sementara

 Cegah Penyebaran Virus Corona Pelayanan SIM Ditutup Sementara
Jakarta, Pro Legal News - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara waktu layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupa  ini dimulai  sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

Langkah ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya senagai salah satu upaya untuk menghindari kerumunan massa. Sebab, kerumunan massa berpotensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan sementara waktu layanan pengurusan SIM berlaku, baik yang di gerai maupun yang biasa menggunakan mobil keliling atau layanan SIM keliling. "Layanan pengurusan SIM ditutup sementara," kata Kombes Sambodo, Kamis (26/3).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro  Jaya memberi dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis nantinya dapat mengurus setelah 29 Mei 2020. Mereka cukup memperpanjang masa berlaku tanpa diharuskan membuat SIM baru.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).Sultan
DKI Jakarta  Cegah Penyebaran Virus Corona Pelayanan SIM Ditutup Sementara
Iklan Utama 5