Kabareskrim Polri Menjamin Ketersediaan dan Kestabilan Harga Pangan
Jakarta, Pro Legal News - Polri terus melakukan berbagai upaya untuk menjamin ketersedian dan kestabilan harga pangan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Polri memetakan daerah yang mengalami defisit dan surplus bahan pangan.
Hal itu dikatakan KaKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait kondisi Indonesia di tengah serangan wabah virus corona. "Satgas Pangan Polri dengan pihak terkait ikut mengantisipasi tindakan spekulan yang akan memainkan harga bahan pokok," kata Komjen Listyo, Sabtu (2/5).
Kepolisian melalui Satgas Pangan bersama stake holder lainnya akan memetakan secara detail daerah yang mengalami defisit dan surplus komoditas bahan pangan. Polisi terus memantau harga beras, gula, bawang putih, bawang putih, jagung, cabe merah dan cabe rawit.
Menurut Kabareskrim Listyo tiap komoditas menuntut agroekosistem yang berbeda. Indonesia mempunyai delapan zona agroekosistem, konsekuensi logisnya. "Ada namanya sentra produksi dan non sentra,” ujar jenderal bintang tiga itu.
Satgas Pangan Polri lanjut mantan ajudan Presiden Jokowi bersama pihak terkait turut mengantisipasi tindakan spekulan yang akan memainkan harga. Langkah ini dilakukan guna mencegah adanya tindakan memborong komoditas itu di tingkat petani atau produsen hingga mengakibatkan harga menjadi melambung tinggi.
Satgas Pangan Polri akan memberikan saran sesuai hasil pantau di lapangan kepada Kementerian Mente yang membidangi tentang produksi dan ketersedian pangan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. "Salah satunya melakukan Impor apabila produksi di dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri,” ujarnya.
Polri terus bekerja ekstra mengamankan dan mengawal kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri di tengah pandemi Covid 19, bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Ditegaskan Komjen Listyo, Polri siap mengawal, mengamankan dan menjamin kelancaran distribusi bahan pokok sehingga ketersediaan terjamin di pasar Modern maupun pasar tradisional tetap tersedia.
Polri juga akan mengamankan dan mengawal proses pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah ke masyarakat agar tepat sasaran. Kepolisian terus berupaya guna mengantisipasi penyimpangan serta cepat menyelesaikan permasalaham yang timbul terkiat pengadaan dan pendistribusian bantuan sembako di tengah pandemi Covid 19.Tommi