a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Tutup Pengamanan Mantap Brata

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Tutup Pengamanan Mantap Brata<br><br>
Irjen Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono dalam penutupan Pengamanan Mantap Brata
Jakarta, Pro Legal News - Pengamanan pemilu serentak hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih selesai digelar. Pengaman bertajuk 'Mantap Brata' ditutup Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.

Upacara penutupan digelar di halaman gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Selasa (29/10) dipimpin Kapolda Irjen Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono.

Dalam pidatonya Kapolda Gatot mengatakan, pihaknya melaksanakan apel konsolidasi setelah melaksanakan operasi terpusat Mantap Brata mulai 21 Oktober 2018 hingga 22 Oktober 2019. "Terima kasih kepada anggota TNI-Polri yang ikut mensukseskan pengamanan pemilu serentak dan pelantikan presiden kemarin. Kesuksesan pengamanan karena solidaritas TNI-Polri yang kuat," kata Irjen Gatot.

Pihaknya menyampaikan apresiasi atas segala upaya, dedikasi, loyalitas para prajurit TNI-Polri yang meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam menjalankan pengaman ini.

Sementara Pangdam Jaya, Mayjen Eko juga mengucapkan terima kasih termasuk ke anggota Sabhara Nusantara dan Brimob Nusantara. Khusus untuk  lersonel Brimob Nusantara dan Sabhara Nusantara Eko berharap kembali dengan selamat ke tempat tugasnya masing masing.

Pangdam Jaya Mayjen Eko mengingatkan para anggota TNI dan Polri untuk tetap bersatu saat melakukan pengamanan. Keberhasilan dan solidaritas TNI-Polri dalam pengamanan pemilu serentak hingga pelantikan presiden dikatakannya harus terus dijaga.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa  unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan sesuai aturan. "Kami imbau kepada masyarakat, unjuk rasa itu diatur di undang-undang. Diperbolehkan, tapi harus sesuai aturannya," tegas Mayjen Eko. 

Unjuk rasa lanjut Mayjen Eko juga dibatasi dengan waktu. Aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu kata Eko telah mengabaikan undang-undang hingga berakhir ricuh.

Kalau batas waktu demo yang telah ditetapkan, aparat keamanan harus melakukan penegakkan hukum. "Jika tidak hukum ditegakkan maka hukum rimba yang akan bermain. Siapa yang kuat dia yang menang. Nah ini berbahaya buat kehidupan kita di negara demokrasi," tegasnya.Tim
DKI Jakarta Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Tutup Pengamanan Mantap Brata<br><br>
Iklan Utama 5