Kendaraan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya Disemprot Cairan Disinfektan
Jakarta, Pro Legal News - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyemprot cairan disinfektan secara rutin. Penyemprotan dilakukan secara rutin pada kendaraan operasional dan personel yang bertugas di lapangan.
Tujuannya agar penyebaran virus Covid 19 tidak tertular kepada anggota yang mengawaki kendaraan tersebut maupun terhadap masyarakat yang dilayani oleh kendaraan itu. "Penyemprotan rutin kita lakukan untuk pencegahan Covid 19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (28/3).
Ditlantas Polda Metro Jaya menyemprot disinfektan ke 150 sepeda motor dan 200 mobil operasional lapangan. Penyemprotan akan dilaksanakan secara rutin pada setiap satuan kerja di jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Rencananya penyemprotan dilakukan secara parsial oleh masing-masing satker dengan tentu saja menggunakan peralatan maupun bahan yang telah dibuat sedemikian rupa sehingga bisa mematikan virus atau bakteri lainnya.
Menurut Kombes Sambodo, pihaknya memberikan 15 alat pelindung diri (APD) untuk anggota Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) yang bersiaga selama 24 jam.
Petugas Unit Laka yang dilengkapi APD itu akan menangani dan mengevakuasi korban kecelakaan atau masyarakat yang membutuhkan pertolongan pertama karena tergeletak di jalan.Tim