Jakarta, Prolegalnews – Polsek Ciracas Jakarta Timur tetap membuka pelayanan walaupun beberapa hari lalu sempat dirusak oleh oknum TNI AD.
Terlihat ada masyarakat yang mendatangi ke Polsek Ciracas untuk membuat SKCK sekitar pukul 09.35 WIB.(31/8/2020). Masyarakat mengantri untuk menunggu giliran pembuatan SKCK. Kemudian terlihat Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pun dibuka. Namun, belum ada orang yang dating ke SPKT.
Saat itu terlihat ada TNI yang bertugas menjaga. Satu tenda posko bewarna hijau didirikan di halaman Polsek Ciracas. Kemudian ada truk TNI yang berparkir di samping tenda.
Fasilitas Polsek Ciracas masih terlihat rusak dan belum semua fasilitas Polsek Ciracas diperbaiki. Kaca pintu masuk Polsek Ciracas belum diganti. Jendela ruangan kapolsek dan wakapolsek yang pecah baru ditutupi dengan gorden saja.
Untuk kaca jendela dan pintu ruangan SPKT yang pecah belum diganti. Sedangkan kaca jendela ruangan Kanit Provos Polsek Ciracas, baru sebagian yang ditutupi dengan triplek.
Kaca jendela pada lantai 2 Polsek Ciracas pun belum diganti, atau hanya ditutupi gorden saja.
Menurut keterangan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI. "Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujar Jenderal Andika.(30/8/2020).
Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait kejadian ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil. "Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan yang lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tutur Andika.
Tindakan selanjutnya akan diproses secara hukum, karena tindakan tersebut sudah merusak fasilitas dan penyerobotan Polsek Ciracas, semoga untuk selanjunya tidak ada lagi peristiwa seerti ini.Tim