a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Meski PSBB Masih Banyak Masyarakat Yang Tidak Tertib Protokol Kesehatan

Meski PSBB Masih Banyak Masyarakat Yang Tidak Tertib Protokol Kesehatan
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko
Jakarta, Prolegalnews – Seorang pria yang sedang mengendarai mobil didenda lantaran tidak memakai masker, kejadian ini terjadi di sekitar Danau Sunter Jakarta Utara,(18/9/2020).

Polisi telah menegaskan bahwa aturan memakai masker harus dipatuhi sejak keluar rumah. Masker wajib dipakai ketika sedang beraktivitas dilaur rumah."Jika kita paham akan aturan tata tertib yang telah diberlakukan saat ini dengan menggunakan masker wajib kepada seluruh masyarakat yang keluar dari rumah, bukan keluar dari dalam mobil,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko,(18/9/2020).

Sudjarwoko menjelaskan bahwa pengendara mobil harus mematuhi aturan dan wajib memakai masker selama di jalan."Kalau kita menggunakan mobil keluar rumah ya sama saja. Kita sudah wajib menggunakan masker," ujar Sudjarwoko.

Diberitahukan sebelumnya bahwa seorang pria sempat protes karena ditilang tidak mengenakan masker ketika di dalam mobil. Pria itu diberhentikan oleh aparat gabungan di sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara.

Namun pria tersebut keliahatan tidak terima sebab pihaknya ditilang oleh aparat saat ketahuan tidak memakai masker di dalam mobil. "Saya nggak ngerugiin orang lain kok, Pak?" ujar pria itu.

Namun telah jelas aturan saat pandemi Covid-19 belum usai tetap terkait penggunaan masker harus dipakai saat keluar rumah. "Penggunaan masker, walaupun di dalam mobil tetap harus dipakai. Kalau pakai masker harus sejak keluar rumah," ujar Sudjarwoko.

Pria keras kepala itu lantas memilih membayar denda atas kesalahannya. "Ya sudah saya bayar dendanya," ujarnya.

Namun pihaknya menjelaskan bawah dirinya telah menyiapkan masker di dalam mobil untuk dipakai saat aktivitas di dalam kantor saja. "Nah saya ditilang disuruh berhenti suruh sidang, salahnya di mana? Kan nggak ngerugiin siapa-siapa, kecuali nongkrong ini keramaian nongkrong lho. Itu sih saya nggak terimalah, peraturan apa, lu sendiri di mobil kok, yang benar saja," sambungnya.

Seusai membayar denda, pria itu terlihat buru-buru meninggalkan lokasi. Dia meremas kertas bukti sanksi denda tersebut di tangannya sambil kembali ke mobilnya.

Namun diawal negara ini dilanda virus Covid-19 yang membahayakan aturan memakai masker telah diterapkan, tetapi masih saja ada beberapa yang kurang tertib dalam menjalankan aturan yang telah dibuat.Tim
DKI Jakarta Meski PSBB Masih Banyak Masyarakat Yang Tidak Tertib Protokol Kesehatan
Iklan Utama 5