November 2019 Tol Dalam Kota Berlaku Tilang Elektronik
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya bersama Jasa Marga akan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di ruas tol dalam kota menggunakan kamera electronic traffic law enforement (E-TLE) atau tilang elektronik. Penindakan kewat pantauan kamera mulai berlaku Oktober 2019.
Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9).
Sejauh ini belum dijelaskan secara rinci titik-titik mana saja ruas tol dalam kota yang akan dipasang kamera E-TLE itu. Diakuinya penempatan kamera itu masih sebatas di ruas tol dalam kota.
"Pertama tol dalam kota. Nanti kalau MoU nya sudah tinggal penempatan-penempatan kamera di wilayah yang jadi wewenang Jasa Marga," ujar AKBP Nasir.
Penindakan E-TLE di ruas tol merupakan hasil kerjasama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga. Polisi berharap adanya penindakan dengan E-TLE ini dapat membuat pengendara kendaraan semakin tertib. Tim