a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Operasi Patuh Jaya Tidak Pandang Bulu, Siapa Yang Melanggar Harus Ditindak

Operasi Patuh Jaya Tidak Pandang Bulu, Siapa Yang Melanggar Harus Ditindak
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2019. Tak hanya masyarakat sipil, aparat polisi hingga TNI pun tak luput dari sasaran razia. "Jadi memang operasi ini dilakukan tidak hanya untuk masyarakat sipil saja, ini untuk keseluruhan termasuk TNI, termasuk juga rekan-rekan Polri jadi sama semua perlakuannya," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Brigjen Wahyu mengatakan tahun ini pihaknya menggandeng instansi-instansi terkait seperti TNI maupun Dishub DKI. Tercatat pada operasi tahun ini, Polda Metro menurunkan sekitar 2 ribu personel gabungan. "Adapun personel dilibatkan 2.389 personel termasuk didalamnya rekan-rekan TNI dan Dishub," ungkapnya. 

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar hari ini hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. Rico
DKI Jakarta Operasi Patuh Jaya Tidak Pandang Bulu, Siapa Yang Melanggar Harus Ditindak
Iklan Utama 5