Jakarta, Prolegalnews - Bioskop di Jakara akan segera dibuka dalam waktu terdekat. Kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia telah memikirkan untuk menyusun regulasi terkait teknis dan aturan dalam melakukan kegiatan nanti di bioskop.
Gubernur DKI Jakarta mengkonsep bagaimana melakukan kegiatan diluar rumah agar aman dalam kondisi pandemik ini, terkhusus melakukan kegiatan di bioskop. "Pertama kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap, dan regulasi itu memasukan semua unsur yang tadi disampaikan Prof Wiku. Pertama soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di biskop, kedua soal pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi," ujar Anies dalam tayangan yang disiarkan langsung di You Tube BNPB,(26/8/2020).
"Dan yang harus diperhatikan juga tentang pemakaian masker, filtrasi udara, kemudian pembersihan secara teratur, juga pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, dan kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M untuk para karyawan dan proses menuju dan keluar dari lokasi," ujar sambung perkataan Anies.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan para pelaku industri. Anies juga telah bersiap diri dalam penerapan protokol kesehatan jika bioskop kembali dibuka untuk melakukan kegiatan. Kata Anies.
Anies mengatakan bahwa bioskop akan segera dibuka dalam waktu dekat. Pembukaan biskop itu akan diawasi secara ketat ke depannya. Namun, ia belum menyampaikan tanggal pasti pembukaan bioskop di DKI Jakarta."Jadi maksud kesimpulannya ialah dalam waktu dekat ini, kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail, adanya pengawasan ketat. sehingga pelaku industri memberikan jasa tanpa memberikan resiko yang besar. Dan bagi masyarakat juga ketika berkegiatan mereka akan bisa merasa aman," ujar Anies.Tim