Pemprov DKI Menutup Seluruh Kegiatan Sekolah di Jakarta
Jakarta, Pro Legal News[b] - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menutup seluruh sekolah. Langkah ini dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mengatisipasi meluasnya penyebaran virus korona atau Covid-19.
Menurut Gubernur Anies, krputusan ini diputuskan berdasarkan pengalaman dan melalui kajian-kajian. "Anak-anak tidak banyak terjangkit virus itu, tetapi mereka adalah penular dari orang dewasa. Meskipun mereka tidak terjangkit, tetapi mereka bisa menularkan. Kita lakukan ini untuk mengurangi terjadinya penularan," kata Gubernur Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3).
Pihaknya lanjut Anies telah menyiapkan materi-materi pembelajaran dari jarak jauh. "Pemprov DKI sudah menyiapkan materi-materi pembelajaran dari jarak jauh. Kita sudah mengatisipasi kegiatan ini, bahan-bahan untuk siswa, guru dan kepala sekolah," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus korona (Covid-19) di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah adanya usulan dari beberapa dokter, termasuk WHO, lewat teleconference.
"Kita sampai pada kesimpulan, Pemprov DKI Jakarta menutup semua sekolah dan melakukan metode jarak jauh," tuturnya. Ujian nasional yang akan dilangsungkan Senin (16/3) juga diputuskan juga ditunda.[b]Tim