Jakarta, Prolegalnews - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi mulai hari ini. Kondisi Halte Bundaran HI-Sarinah tampak lengang.
Halte Bundaran HI terlihat lengang. Halte beroperasi normal tapi hanya separuh bagian halte yang beroperasi karena masih dalam tahap renovasi. Penumpang masuk-keluar melalui Halte MRT Bundaran HI,(12/10/2020).
Terpantau situasi Halte Bundaran HI sepi. Tidak banyak penumpang yang berangkat atau tiba. Ada 6 petugas TransJakarta yang memandu penumpang. Terlihat juga dua petugas keamanan berjaga. Kondisi yang sama terlihat di Halte Sarinah. Penumpang tampak tidak terlalu ramai.
Terlihat akses akses tap in Halte Sarinah menggunakan alat yang lebih kecil. Akses keluar-masuk halte tampak normal melalui JPO.
Pengguna TransJakarta, Aksa (25), menilai kondisi keramaian Halte Bundaran HI masih biasa saja. Namun, dia menyebut kondisi halte yang sempit pascarenovasi bisa menimbulkan kepadatan. "Masih sama saja, cuma mungkin halte ini akan lebih ramai ya karena lebih sempit. Biasa saja ini, nggak terlalu ramai," ujar Aksa,(12/10/2020).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota. Mulai 12 Oktober 2020, berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI,(11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. "Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020," demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI.
Namun untuk kegiatan sosial dan ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap, tetapi ada batasan yang harus ditaati dalam masa transisi ini. Ia pun menambah sejumlah sektor yang boleh dibuka dengan pembatasan dalam periode transisi fase pertama ini.Tim