Jakarta, Pro Legal News - Pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru (new normal) yang dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo melibatkan personel kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. Polda Metro Jaya akan menjalankan perannya sesuai dengan fungsi sebagaimana mengawal kebijakan pemerintah.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga menhalankan tugas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring wabah penyakit virus corona (Covid-19). Polda Metro juga akan mengerahkan personel di seluruh Polres wilayah hukum DKI Jakarta dan penyangganya.
Skenario pengawalan New Normal sudah ada dan masih terus dibahas antara Polda Metro Jaya bersama dengan Kodam Jaya. "TNI-Polri sudah siap. Kesiapan personel, bagaimana cara bertindak di lapangan sudah kita siapkan semuanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (29/5).
Sebagai gambaran menurut Kombes Yusri, personel Polda Metro Jaya sudah mengawal PSBB sesuai dengan fungsinya. Begitu juga nanti dalam penerapan new normal.
Pihaknya bersama TNI tengah mempersiapkan titik-titik mana saja yang akan menjadi fokus pengawasan new normal. Sementara ini ada dua sektor yang akan fokus diawasi oleh pihak kepolisian di Ibu Kota.
“Pertama sektor ekonomi apa saja? Pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional udah nggak masalah ya, karena kan sudah buka dari kemarin, karena untuk kebutuhan pokok masyarakat. Nah kalau pasar modern ini mal-mal,” papar Yusri. Sektor kedua adalah moda transportasi, yakni stasiun, bandara, terminal, MRT, LRT.
Dikatakan Kombes Yusri, ada 11 posko di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang rencananya akan dijadikan titik pengawasan new normal. Penerapan new normal ini nantinya tidak akan berbeda jauh seperti pengawasan PSBB.
PSBB kan juga mengacu protokol kesehatan, seperti di jalan, semua orang harus pakai masker, harus bersih-bersih, kemudian pakai hand sanitizer. "Dalam bertindak, petugas di lapangan tidak akan lari dari protokol kesehatan. Kita tetap mengedepankan protokol kesehatan,” imbuhnya.Tim