a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polda Metro Mendapat Penghargaan Dari Kementerian PPPA dan Biro FBI

Polda Metro Mendapat Penghargaan Dari Kementerian PPPA dan Biro FBI
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Biro Investigasi Federal (FBI). Penghargaan ini terkait  keberhasilannya mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur yang dilakukan tersangka Russ Albert Medlin juga buronan  FBI sejak 2016.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Pihak Kementerian PPPA memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual dan perdagangan anak. 

"Kami mengapresiasi keberhasilan ini," kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang disela sela penyerahan penghargaan itu di Gedung Promoter Mako Polda Metro Jaya, Rabu (24/6). Polda Metro Jaya juga menerima penghargaan dari pihak FBI yang diserahkan oleh legal attache FBI untuk Indonesia, John Kim.

Pihak FBI sangat berterimakasih kepada Polri atas kerjasama dengan FBI sehingga berhasil menangkap Russ Medlin yang telah empat tahun jadi buronan FBI. "Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut tidak hanya dalam  penanganan terorisme,  juga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar John Kim.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan komitmennya  tanpa henti membongkar kasus kekerasan terhadap anak dan wanita.
Masyarakat pun diimbau Nana agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Polri tanpa masyarakat tidak akan maksimal. Setiap ada aksi kekerasan pada perempuan dan anak mohon laporkan dan infokan pada jajaran kepolisian," pinta Irjen Nana.

Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak yang dilakukan Russ Medlin  yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terungkap bahwa Russ Albert Medlin diketahui sebagai buronan FBI dalam kasus penipuan bermodus Bitcoin yang menimbulkan kerugian hingga Rp10,8 triliun. Selain itu, Medlin juga diketahui dua kali divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh Pengadilan Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat.Tim
DKI Jakarta Polda Metro Mendapat Penghargaan Dari Kementerian PPPA dan Biro FBI
Iklan Utama 5