Polri Membangun Rasa Solidaritas Kepada Awak Angkutan Umum
Jakarta, Pro Legal News - Polri berupaya membangun rasa solidaritas dan kepedulian kepada para awak angkutan umum melalui Program Keselamatan Tahun 2020. Bukan tentang benar atau salah, tetapi apa yang bisa kita lakukan, mari kerjakan.
Polisi berusaha membangun solidaritas sosial sebagai bentuk kepekaan, kepedulian, empati dan bela rasa. "Bukan sekedar memberikan BLT, tapi ini suatu kepedulian dari program keselamatan," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Polisi Chryshnanda Dwilaksana melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurutnya ada pesan moral yang ingin disampaikan bahwa secara moral, polisi tetap harus memberikan semangat, harapan dan pesan-pesan keselamatan. Bidang transportasi salah satu sektor terkena imbas pandemi Covif-19 paling besar.
Lebih dari 50 persen, armada transportasi tidak beroperasi setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penularan virus corona di Tanah Air.
Para pengusaha transportasi sangat terpukul dengan kondisi ini. Mereka meminta kepastian hukum regulasi atas bisnis transportasi dan hak ekonomi saat mengikuti diskusi bertema Menyelamatkan Layanan Transportasi Angkutan Umum dari Dampak COVID-19 yang digelar INSTRAN (Institut Studi Transportasi) via daring.
Menanggapi hal itu, Brigjen Chryshnanda mengatakan, kepolisian memahami beratnya tekanan yang dihadapi oleh para pelaku usaha dan awak angkutan umum. Polri berusaha semaksimal mungkin berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan Program Keselamatan Tahun 2020 dalam rangka membantu masyarakat, khususnya mitra lalu lintas yang terdampak pandemi Covid -19.
Program ini disebut program bantuan sosial yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan Covid -19 serta pelatihan tertib berlalu lintas.
Tercatat sebanyak 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh polda untuk mendapat bantuan Program Keselamatan. "Nantinya ada bantuan yang kami berikan berupa uang sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono.
Peserta pelatihan, yakni pengemudi bus, taksi, truk, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo, hingga sopir kendaraan rental.
Program ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo mengenai Program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan. Selain itu, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.Tommi