Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News - Dalam rangka mencegah Kejahatan Jalanan (Tawuran, geng motor, Curas, Curat, Curanmor dll) Kepolisian Sektor Tambora Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan operasi Cipta Kondisi.
Hasil Operasi Cipta Kondisi itu, menemukan senjata tajam jenis Clurit, 2 (dua) bong alat hisap sabu dan ratusan lembar kantong plastik ukuran kecil diduga bekas pakai narkoba (Sabu), serta ratusan kantong plastik baru, sebagai sarana/ alat untuk mengedarkan Sabu.
“Dari hasil operasi ini kami mengamankan sembilan orang antaranya 7 pria dan 2 wanita,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (14/02). Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga melalukan tes urine pada sejumlah orang yang diamankan.
“Dari hasil tes urine dua pria berinisial MF (16) dan GP (18) positif Metamfetamine dan Amphetamine. Sedangkan 1 orang wanita positif Benzo (Obat keras) berinisial NY (38),” tambah Suparmin. Tim