Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Dilantik Presiden Jokowi
Jakarta Pro Legal News - Ahmad Riza Patria resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Riza berjanji akan melaksanakan tugasnya sebagai pendamping Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan sebaik-baiknya.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan saya akan melaksanakan tugas saya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, membantu Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies Rasyid Baswedan melaksanakan visi misi program, RPJMD yang telah ditetapkan DPRD," kata Riza Patria di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4).
Sebagai Wagub DKI Jakarta, Riza bisa membantu program Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19). "Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu Pak Gubernur dalam rangka menangani Covid-19. Saya sampaikan pada Pak Presiden, saya akan patuh dan taat pada peraturan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas saya ssbagai wakil gubernur," ujarnya.
Rencananya, Kamis (16/4) Riza akan bertemu Anies Baswedan bersama jajaran Pemprov DKI di Balai Kota, Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia akan mendapat penjelasan dari Anies tentang apa saja program yang akan dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ibu Kota.Tim