Covid 19 Terus Meningkat Pemprov DKI Siapkan Mekanisme Hadapi Kemungkinan Terburuk
Jakarta, Pro Legal News - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan mekanisme menghadapi kemungkinan terburuk jika lonjakan kasus Covid-19 tak terbendung lagi di Ibu Kota. Namun, Riza tidak menyebutkan secara detail mekanisme yang dimaksud. “Semuanya sudah kita susun strateginya (termasuk mekanisme terburuk),” ujar Riza di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Menurut Riza, pemerintah tentunya harus menyiapkan segala kemungkinan yang dapat terjadi. Termasuk, kata dia, jika jumlah kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan signifikan sehingga melampaui jumlah fasilitas perawatan dan isolasi serta SDM yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, tutur dia, pemerintah terus meningkatkan fasilitas perawatan dan isolasi serta SDM untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.
“Jumlah tempat tidur kami tingkatkan, ICU, jamlah lab kami tingkatkan, berbagai fasilitas kami tingkatkan, oksigen kami pastikan tersedia, tempat makan kita tambah terus, semuanya kita tambah. Tetapi kalau angkanya terus naik, suatu saat, pada satu titik, terjadi irisan di situ, bertemu (jumlah kasus Covid-19 dan fasilitas), bahkan jumlah Covid-19 melebihi fasilitas yang kami siapkan,” ujarnya.
Riza menambahkan selain meningkatkan fasilitas yang ada, Pemprov DKI Jakarta juga berupaya mengadang di hulu dengan cara meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat dan berupaya terus berada di rumah khususnya anak di bawah umur sembilan tahun dan lansia berumur di atas 60 tahun.“Yang bekerja, sudah diberi kesempatan untuk bekerja di rumah masing-masing, 25% saja yang bekerja di kantor atau tempat kerja kecuali yang esensial. Jadi, mari kita upayakan, upaya yang terbaik adalah berada di rumah, laksanakan protokol kesehatan, tidak ada lagi selain itu,” ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan bosan-bosan untuk melakukan sosialisasi, kampanye, pengawasan, dan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan termasuk ketentuan-ketentuan PPKM mikro. Apalagi sekarang sudah tersedia posko PPKM mikro di 267 kelurahan di Jakarta untuk memantau perkembangan kasus dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di level kelurahan, RW dan RT.(Tim)