Luhut Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Kontras
Jakarta, Pro Legal News - Menindaklnajuti laporannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Kedatangan Luhut untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.
Saat tiba di Mapolda pada pukul 09.35 WIB, Luhut terlihat menggunakan mobil Lexus berwarna hitam. Seperti biasa, Luhut menggunakan kemeja butih dibalut jas hitam dan masker. Tak banyak kata yang disampaikan Luhut kepada awak media. Dia langsung masuk ke gedung Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Iya nanti yah," ujar Luhut menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan Luhut dipanggil hari ini untuk memberikan klarifikasi atas laporannya. "Iya hari ini (Luhut) dipanggil," ujar Yusri. Luhut dimintai keterangan oleh penyidik hari ini untuk mengklarifikasi laporan dugaan pencemaran nama baik itu. "Klarifikasi ya bukan pemeriksaan, kita ambil keterangan," jelas Yusri.
Seperti diketahui Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021). Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Youtube. Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Berdasarkan keterangnanya, Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris. Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua. "Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.(Tim)