Menurut Budi, Implementasi Kebijakan Jalan Berbayar Butuh Waktu Panjang
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Kadishup Syafrin Liputo (rep)
Jakarta, Pro Legal – Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) butuh waktu panjang.
Maka Budi mempersilakan masyarakat untuk memberi masukan terkait rencana kebijakan itu. "Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan jika pihaknya masih mengkaji penerapan ERP khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
Selain itu juga mempertimbangkan masukan, aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat. "Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik," ujar Syafrin.
Syafrin mengatakan jika pihaknya rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, termasuk komunitas transportasi seperti angkutan online. "Untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan," ujar Syafrin.
Seperti diketahui, wacana ruas jalan berbayar di Jakarta ini sudah mengemuka sejak Gubernur Sutiyoso atau Bang Yos. Mulanya, wacana ini dilempar Bang Yos pada 2004 dengan meminta ERP diterapkan bagi kendaraan pribadi yang lewat Blok M-Kota berlaku 2006.
Namun, setelah hampir 19 tahun dan tujuh gubernur silih berganti memimpin Jakarta, kebijakan ini tak kunjung terlaksana. Akhir Januari lalu, ratusan pengemudi ojek online melakukan demonstrasi di DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak penerapan jalan berbayar di Jakarta.(Tim)