Pelajar Terlibat Tawuran di Pasar Rebo Akan Dicabut KJP Plusnya Oleh Disdik DKI
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik pelajar yang terlibat tawuran di kolong jalan layang (flyover) Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Pemprov DKI masih mencari pelajar yang terlibat tawuran. "Oh itu otomatis (dicabut), kalau pelaku sebagai penerima KJP, itu kita telusuri siapa orangnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, Kamis (1/2/2024).
Hingga saat ini Disdik DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan kepolisian dan wilayah untuk menelusuri status remaja yang terlibat tawuran, mulai dari identitas lengkap hingga lokasi sekolah. "Sejauh ini kita telusuri pelaku siapa saja yang terlibat. Dan kami koordinasi dengan pihak Kepolisian juga kewilayahan. Kasus ini juga sudah ditangani Kepolisian," ujar Purwosusilo.
Seperti diketahui Polisi telah menangkap empat pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja berinisial DSS (18) mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan usai terlibat tawuran di kolong flyover Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (28/1). "Empat pelaku sudah kita tangkap. Mereka berinisial AM (17), AP (16), RA (15) dan P (17)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Namun pelaku lainnya berinisial FAA, yang merupakan otak dari tawuran itu, sampai saat ini masih jadi buron. "Satu pelaku yang merupakan otak dari aksi tawuran masih DPO. Kami mengerahkan personel untuk mengejar pelaku hingga ke daerah," kata dia.
Pelaku tawuran tersebut membeli senjata tajam di toko online. Polisi juga mengungkap kedua kelompok sudah berjanjian untuk tawuran via WhatsApp (WA).
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku tawuran itu sempat pesta minuman keras (miras) sebelum tawuran. Dalam insiden tawuran tersebut, tangan seorang pelajar putus akibat dibacok.(Tim)