Untuk Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 1 Triliun
Jakarta, Pro Legal News - Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal, pihaknya siap mendukung pemerintah pusat dalam pembebasan lahan di bantaran sungai untuk program normalisasi sungai-sungai besar di Jakarta. Dana Rp1 triliun pun disiapkan pada 2021."Untuk kali-kali besar Ciliwung dan segala macam kewenangan penanganan konstruksinya di Kementerian Pekerjaan Umum. Pemprov Itu adalah mendukung, memback-up penyediaan lahannya," ujar Yusmada di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/2).
Yusmada mengatakan untuk tahun 2021 ini pihaknya menyiapkan total anggaran Rp1 triliun untuk pembebasan lahan lima sungai atau kali dalam APBD 2021. Kelima lahan itu di antaranya di bantaran kali Angke, Sunter, Ciliwung, Pesanggrahan, dan Jati Kramat. Pada tahun lalu, Yusmada mengatakan, DKI juga sudah melaksanakan pembebasan lahan di sebagian Kali Ciliwung dan Sunter. Menurut Yusmada, lokasi pembebasan lahan akan ditentukan bersama dengan pusat. "Sudah jalan tahun lalu, kita sudah melaksanakan.
Datanya saya ini dulu ada Rp340 miliar yang sudah kita selesaikan di Ciliwung dan di Sunter," ujarnya. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembebasan lahan agar normalisasi sungai dapat segera berjalan. Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali tahun lalu mengatakan, normalisasi sungai sangat dibutuhkan oleh Jakarta agar banjir tidak terjadi lagi.
Namun demikian, pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan normalisasi jika pembebasan lahan tidak dilakukan."Sesuai dengan kesepakatan kita 2015 bahwa kita memang pemerintah pusat menjamin proses fisik konstruksinya, tetapi untuk memindahkan warga itu kan sudah disepakati tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta," ujar Firdaus saat itu.(Jn)