Bandung, Prolegalnews – Karena Kota Bandung masih rawan penyebaran virus Covid-19 maka akan ada kebijakan mini lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, rencananya mini lockdown ini akan berlaku bagi setiap kelurahan yang memiliki kasus positif aktif meskipun satu sekalipun.”Semua kelurahan yang ada kasus positif aktifnya maka itu harus dilakukan PSBK. Dilakukan seperti itu meskipun di wilayah kelurahan ada satu kasus positif sekalipun," ujar Ema,(6/10/2020).
Sementara itu, pihaknya sempat memutuskan hanya akan mengambil 10 besar kelurahan yang memiliki kasus positif Covid-19 dengan minimal dua orang positif per-kelurahan. Namun berubah seiring dengan naiknya label kewaspadaan menjadi merah."Tadi kita sepakat kasus berapa pun yang ada di kelurahan itu dia akan diusulkan untuk dilakukan kebijakan itu (PSBK). Jadi harus ada SK Walikota akan keluar, kecuali yang memang di kelurahan itu tidak ada kasus," ujar Ema.
Pihaknya menegaskan bahwa data yang dilihat jumlah kelurahan yang tidak ada kasus cukup banyak sekitar 58 atau 59 kelurahan.
Secara teknis, pihaknya mengatur lebih mengerucut. Jika satu kelurahan tersebut ada kasus positif di beberapa RW maka hanya lingkup RW yang melakukan PSBK."Contoh nih dalam satu Kelurahan itu misal ada 7 RW ternyata yang ada kasusnya 2 RW Maka 2 RW yang diambil PSBK-nya tidak semua RW yang ada di kelurahan itu," ujarnya.
Ditemui secara terpisah, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengatakan, PSBK atau mini lockdown akan sama dengan yang terjadi di Secapa juga memberdayakan kampung tangguh lodaya. "Tadi dengan Kapolres diskusi bisa kita mungkin, tapi belum fix salah satu opsi bisa lebih mengoptimalkan lodaya kampung tangguh. Kedua kita punya pengalaman secapa mungkin sama saja seperti secapa, ini masih obrolan belum fix nanti setelah dapat laporan dari petugas," ujarnya.
Keputusan terkait kapan berlakunya mini lockdown atau PSBK ini akan ditentukan dalam rapat terbatas. Kemungkinan besar, Pemkot Bandung akan mempercepat pelaksanaan ratas berkaitan dengan respon kenaikan level kewaspadaan di Kota Bandung.
Sementara itu disebutkan, ada 10 kelurahan yang memilki kasus Covid-19 terbanyak, yakni Sukamiskin (32), Cisaranten Kulon (21), Cijerah (19), Cipadung Kulon (22), Cipamokolan (18), Situsaeur (11), Margasari (18), Turangga (16), Cipedes (20) dan Karang Pamulang (11).Tim