Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Bogor Siapkan Pengawasan Untuk Libur Panjang
Bogor, Prolegalnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mempersiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan saat libur panjang akhir Oktober. Petugas akan ditempatkan di beberapa titik tempat wisata untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19.
"Dari Pemkot 300-an (personel). Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan team elang," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya,(20/10/2020).
Bima menjelaskan bahwa pihaknya masih membatasi jumlah pengunjung tempat wisata maksimal 50%. Guna mencegah penularan, Bima menyebut pengawasan protokol kesehatan akan diawasi secara ketat di tempat wisata.
"Saat ini aturannya masih 50 persen, kita akan terjunkan team elang, tim pengawas protokol kesehatan ke titik-titik wisata," ujarnya.
Bima menyebut pihaknya tidak akan memberikan syarat kepada wisatawan untuk tes PCR sebelum memasuki Bogor. Namun demikian, wisatawan harus menaati protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19.
"Nggak ada (cek surat tes PCR). Tidak mudah lakukan itu di lapangan. Yang penting protokol kesehatan saja ditaati," ujar dia.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan kepada kepala daerah menjaga kapasitas tempat wisata saat libur panjang pekan depan. Jangan sampai tempat wisata menjadi klaster penularan COVID-19 di libur panjang.
"Tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa, diberikan pengumuman, disampaikan kepada warga, agar tempat itu tidak melebihi kapasitas misalnya 50 persen atau 30 persen, dilakukan secara bergelombang, dan lain-lain," ujar Tito di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, (20/10/2020).Tim