Disdikbud Tasikmalaya Tunda Rencana Pembelajaran Tatap Muka
Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana
Tasikmalaya, Prolegalnews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya sempat merencanakan kebijakan melakukan kegiatan pembelajaran dengan tatap muka. Rencana ini muncul tidak lama setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang membolehkan pembelajaran secara tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning.
Namun Diskdikbud Kabupaten Tasikmalaya mencabut kembali rencananya, seiring dengan keterangan penambahan kasus terkonfirmasi pasien positif Covid-19, salah satunya siswa SD. Dengan adanya penambahan kasus tersebut kini status Kabupaten Tasikmalaya menjadi zona orange.“Saya sampaikan bahwa di Kabupaten Tasikmalaya sekarang tidak mungkin menerapkan pembelajaran tatap muka, karena wilayahnya zona oranye,” ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana,(18/9/2020).
Selain itu juga Dadan menerangkan bahwa sarana dan prasarana protokol kesehatan belum memadai disetiap sekolah.Hal ini memperkuat pertimbangan Disdikbud memutuskan untuk memberlakukan PJJ kembali.
Namun, upaya memaksimalkan proses pembelajaran tetap ditempuh dengan memberikan kualitas modul pembelajaran yang efektif, kreatif, inovassi dimasa pandemi Covid-19. Modul tersebut sudah diedarkan kepada para kepala sekolah dan UPTD, serta masyarakat di lingkungan sekolah.“Pada intinya supaya semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Termasuk membolehkan bagi sebagian yang melaksanakan kelompok belajar, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Diharapkan agar tidak melakukan pembelajaran tatap muka dulu, seiring dengan munculnya kluster baru ialah kluster siswa SD, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto menghimbau untuk tetap melakukan pembelajaran daring.
“Ketika semuanya siap melakukan pembelajaran tatap muka itu tidak menjadi persoalan. Akan tetapi dengan munculnya siswa SD yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus menjadi warning bagi semua pihak,”ujar Ato.Tim