a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolres dan Bupati Bogor Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terintegrasi

Kapolres dan Bupati Bogor Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terintegrasi
Bupati dan Kapolres Bogor meresmikan Gedung Pelayanan Publik
Bogor, Pro Legal News - Kapolres Bogor AKBP Mohammad Joni dan Bupati Bogor Hj. Ade Munawaroh Yasin meresmikan pembukaan penggunaan Gedung Pelayanan Publik Terintegrasi. Peresmian itu ditandai dengan penguntingan pita yang berlangsung, Selasa (18/2).

Keberadaan gedung dengan visi misi meningkatan pelayanan publik. Pembangunan gedung pelayanan publik menyediakan fasilitas ruang pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari dan identifikasi, ruang tunggu masyarakat yang nyaman, nomor antrian berbasis elektronik, ruang konseling hukum, ruang bermain anak, ruang menyusui, pojok baca, free WiFi, toilet bersih serta (kursi roda dan jalur khusus).

Gedung pelayanan publik Sat Reskrim Polres Bogor dibangun dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Pelaksanaan pembangunan  melewati dua periode kepemimpinan Kapolres Bogor, yakni AKBP Andi Mochamad Dicky Pastika Gading, S.Sos.,S.I.K., M.H dan AKBP Muhammad Joni, S.I.K.,M.S.i. Dana yang digunakan anggaran hibah dari Pemkab Bogor T.A. 2019 sebesar Rp. 5.426.024.000.

AKBP Muhammad Joni, S.I.K.,M.Si berharap, gedung pelayanan publik Sat Reskrim yang telah diresmikan oleh Bupati Bogor Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H.,M.H menjadi ruang pelayanan publik yang mengadopsi pada zona integritas yang bebas korupsi dan masuk dalam bagian dari wilayah birokrasi bersih melayani.Tian
Jawa Barat Kapolres dan Bupati Bogor Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terintegrasi
Iklan Utama 5