Kembali Polisi Tangkap Artis Terkait Dugaan Prostitusi Online
Bandung, Prolegalnews - Meski sudah sering terungkap adanya artis yang terjerat kasus prostitusi online, namun masih ada saja pelakon yang terjerat kasus proton itu. Kemarin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap seorang model sekaligus artis berinisial TA terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12). Selebritas berinisial TA tersebut kini diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TA digiring bersama seorang muncikari ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Dari penindakan tersebut, sebanyak tiga orang diduga muncikari dan tiga orang lainnya yang terlibat turut ditangkap polisi. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut. "Ya jadi kami mengamankan satu orang perempuan dengan inisial TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," kata Reonald.
Menurut Reonald, sejauh ini identitas TA sendiri berprofesi sebagai pekerjaan seni."Sementara baru artis, selebgram dan model," ujarnya.
Hingga saat ini TA masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Sementara itu dulu, biarkan kami bekerja. Informasi perkembangan akan kami sampaikan," ucap Reonald.(Tim)