a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine

Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine
Ilustrasi
Depok, Pro Legal News - Dinilai menyimpang dari norma atau nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang pelajar merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day pada 14 Februari.

Larangan Pemkot Depok terhadap para pelajar disampaikan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Depok. Pelajar dilarang merayakan valentine karena menyimang dari budaya bangsa Indonesia.

"Surat larangan sudah diedarkan, kami mengimbau kepada peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day pada 14 Februari besok," kata Kepala Disdik Kota Depok Mohamad Thamrin, Kamis (13/2).

Surat edaran tersebut sudah diberikan ke seluruh sekolah di Kota Depok. Isi surat Disdik Depok meminta kepada kepala sekolah dan tenaga pengajar mengawasi murid-murid agar tidak merayakan hari kasih sayang. Sultan
Jawa Barat Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine
Iklan Utama 5