Jakarta, Pro Legal News - Ribuan kendaraan pemudik khususnya sepeda motor yang masuk ke daerah Jawa Barat dihalau dan diminta kembali ke daerah asalnya. Pencegatan sudah diterapkan sejak diberlakukan larangan mudik 24 April 2020 lalu.
Terhitung mulai tanggal 24 sampai dengan tanggal 26 April 2020, total keseluruhan kendaraan yang diminta kembali 4.240 kendaraan. "Paling banyak sepeda motor,"
kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso via pesan singkat, Senin (27/4).
Setiap hari, jumlah kendaraan roda dua yang dihalau bisa mencapai ratusan bahkan ribuan kendaraan. Pada tanggal 24 April 2020 misalnya, total kendaraan yang dihalau mencapai 657 kendaraan terdiri dari 415 roda dua, 225 roda empat dan 17 bus.
Sedang pada 25 April 2020, jumlah kendaraan yang dihalau mencapai 1.868 kendaraan terdiri darj 1.524 roda dua, 321 roda empat dan 23 bus. Pada
26 April 2020, jumlah kendaraan yang dihalau mencapai 1.715 kendaraan terdiri dari 1.180 roda dua, 511 roda empat dan 24 bus.Tim