Karyawan Minimarket Rampas Kamera Wartawan Saat Ambil Gambar
Bogor, Pro Legal News-Berawal dari ketidak sengajaan wartawan yang kebetulan pada saat itu sedang melakukan peliputan di Jalan Raya Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat melintas di depan Kantor Balai Desa Cicadas terlihat salah satu minimarket Indomaret masih buka, maka wartan bertujuan mengkonfirmasi karena telah melewati batas Ketentuan peraturan tutupnya minimarket selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM), Bogor, (29/1/21).
Tanpa diduga, ketika hendak menjumpai pihak karyawan toko guna melakukan konfirmasi, tiba - tiba salah satu pekerja minimarket tersebut keluar dari toko lalu merampas handpone milik wartawan, yang pada saat itu kamera vidio handphone tersebut,dalam kondisi on/merekam. Terjadilah perdebatan bahkan sempat ditengahi oleh beberapa orang yang kebetulan pada saat itu berada di sekitar toko dan pada saat itu pun kondisi toko masih ramai pengunjung.
Pirman, menuturkan dirinya tak sengaja melihat minimarket tersebut dalam keadan buka.untuk memastikan toko tersebut melanggar batas waktu yang sudah ditentukan dalam pelaturan yang ditetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin selama PPKM, ”Lalu saat saya mau konfirmasi terhadap pihak penanggung jawab terkait PPKM itu sendiri tidak lama dia langsung ambil handpone saya waktu saya sedang memvidiokan. Ketika saya bertanya apa alasan anda merampas handphone saya, dia hanya diam saja. Padahal saya sudah menyebutkan nama saya dan dari media tempat saya bekerja disertai penujukan kartu anggota (Id card) wartawan saya." tutur Pirman
"Saya akan melanjutkan kasus perampasan ini kepihak berwajib sesuai yang tertuang dalam UU Pers tahun 40 tahun 1999' (setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana kurungan penjara selamat 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Ditambah dengan perampasan dengan bukti rekaman vidio yang ada." pungkasnya
Sementara itu Ketua organisasi wartawan di wilayah Bogor (Bogor Timur Jurnalis), Sudadi saat dimintai tanggapannya,melalui pesan whatsapp terkait ada nya insiden tersebut mengatakan,"Saya sangat kecewa mendengar kabar itu ditambah rekaman vidio yang saya liat, saya mengecam keras perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum karyawan minimarket yang arogan tersebut, disaat rekan jurnalis menjalankan fungsi tugasnya sesuai kode etik. Dan tentunya saya akan mengawal kasus ini guna ditindak lanjut pihak berwajib sesuai UU yang berlaku."tegasnya Ade