Tim TPI Mabes Polri Kunjungi layanan Satpas dan Samsat Polresta Pasuruan
Pasuruan, Pro Legal News - Pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 yang lalu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP. Agus Sudaryatno SH. S. I. K, sambut kehadiran Tim Penilai Internal (TPI) Mabes Polri dalam rangka pengecekan dan persiapan pembangunan serta pelayanan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani masyarakat (WBBM).
Dalam peninjauan serta penilaian oleh tim Mabes Polri yang di pimpin Kabag Anev Rorenmin Itwasum Polri, Kombes Pol Drs Yoyok Sri Nurcahyo M.Si yang didampingi langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno SH. S.I.K untuk mengecek sejumlah tempat ruang pelayanan yang ada di Mako Polres Pasuruan Kota. Diantaranya tempat pelayanan di KB Samsat serta Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Melalui layanan ZI menuju WBK dan WBBM di tubuh Polri ini mengedepankan totalitas dalam melakukan perubahan yang lebih baik dan optimal. Antara lain perubahan manajemen dalam penataan tata laksana serta penataan sistem manajemen SDM dan penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja juga penguatan kwalitas akan pelayanan publik.
“Hal ini di maksudkan agar supaya institusi Polri menjadi institusi yang lebih baik, profesional dan mempermudah bagi masyarakat khususnya di bidang pelayanan public.”. jelas AKBP. Agus Sudaryatno SH. S.I.K.
Sejak di launchingnya layanan ZI ini, pihak Polres Pasuruan Kota banyak melakukan inovasi yang brillian dari sejumlah program yang disajikan sehingga memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat. Dan terciptanya pelayanan kepada masyarakat yang terbebas dari korupsi dan pungli.
Program ini seperti S-Keling, Santri Alun - Alun, Sambelan Mujaer, Si Cakep Paskot, Bipang Paskot, Pelasan Teri, TRS, Srikandi Paskot, Rawon Nguling, Krupuk Si Nimas, Jampine Mas, Suropati Payment dan program - program unggulan lainnya.
Upaya ini dilakukan, supaya memberikan suatu kenyamanan kepada masyarakat dengan penyediaan sebuah fasilitas pelayanan yang lebih maksimal dan prima, serta menghilangkan image negatif di mata masyarakat atas pelayanan yang bersih dari praktek calo maupun pungli. Dan terwujudnya pelayanan yang Profesional serta Proposional. Djoko