Diduga Lakukan Malpraktek Akibatkan Kepala Bayi Tertinggal Dalam Rahim Ibunya, Seorang Bidan Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Mukaromah yang kehilangan bayinya (rep)
Bangkalan, Pro Legal- Peristiwa tragis dialami seorang ibu muda di Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, Mukarromah (25) yang harus kehilangan bayinya.
Kepala bayi itu putus tertinggal di rahim sang ibu. Maka keluarga Mukarromah pun langsung melaporkan bidan yang menangani si bayi atas dugaan malpraktek.
Tragedi yang memilukan itu terjadi saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan. Mukarromah awalnya datang ke Puskesmas itu bermaksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya sungsang.
Namun, sang bidan bernama Mega menganjurkan agar melahirkan di Puskesmas karena sudah bukaan empat. Namun, proses pesalinan tak berjalan lancar, kepala bayi tertinggal di rahim sang ibu. Kejadian ini terjadi pada Senin (4/3) dini hari.
Pada akhirnya Mukaromah dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan tindakan operasi mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.
Hosridah, ibu kandung Mukarromah yang menyatakan bahwa suami putrinya telah melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung yang menangani proses persalinan itu kepada pihak kepolisian. "Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi," ujar Hosridah, Minggu (10/3/2024).
Menanggapi peristiwa itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malapraktek. Dia menyebut tindakan bidan membantu Mukarromah (25) melahirkan, namun kepala dan tubuh bayi putus saat menolongnya sesuai SOP. "Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP sesuai prosedur, " ujar Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotiba, Senin (11/3/2024).(Tim)