Predikat Pelayanan Prima 12 Polres/Ta/Bes Seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya bersama Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual "Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020".
Jatim, Pro Legal News - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dalam memberikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima kepada 12 Polres/Ta di Jawa Timur. Adapun Reward diberikan lantaran terciptanya Pelayanan Publik yang baik terhadap masyarakat.
Karena setiap tahun Kemenpan RB melakukan evaluasi. Maka pada 2020 dari kementerian melakukan penilaian setidaknya ada 209 Unit Layanan yang berada di Polres/Ta, Polrestabes dan Polres Metro.
" Dalam Visi Misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah Reformasi Birokrasi. Adapun yang di inginkan oleh Presiden adalah Kecepatan Aparatur Pemerintah melayani masyarakat, mulai dari Presiden, Kepala Desa, Lurah. Mulai Kapolri, Kapolsek, Bhabinkamtibmas. Mulai Panglima TNI dengan Tiga Matra hingga Koramil, Babinsa," tutur Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual " Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 ". Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.
Dari aspek yang menjadi penilaian Predikat Pelayanan Prima itu, yakni tentang dari Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, serta Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi, Pengaduan, dan Inovasi Pelayanan Publik yang diterapkan.
Didapat 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih Predikat Pelayanan Prima antara lain;
Selain itu 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapatkan Kategori Sangat Baik, yakni;
1. Polrestabes Semarang 2. Polresta Banda Aceh 3. Polresta Bandung 4. Polresta Banjarmasin 5. Polresta Barelang 6. Polresta Padang 7. Polresta Pontianak kota 8. Polresta Yogyakarta 9. Polres Banjar 10. Polres Banjarbaru 11. Polres Banjarnegara 12. Polres Cilacap 13. Polres Gowa 14. Polres Gunung Kidul 15. Polres Hulu Sungai Selatan 16. Polres Jepara 17. Polres Karawang 18. Polres Kendal 19. Polres Kendari 20. Polres Ketapang 21. Polres Kota Baru 22. Polres Lamongan 23. Polres Madiun 24. Polres Magelang 25. Polres Magelang Kota 26. Polres Mojokerto Kota 27. Polres Musi Banyuasin 28. Polres Ogan Komering Ulu 29. Polres Pasuruan 30. Polres Pasuruan Kota 31. Polres Payakumbuh 32. Polres Sambas 33. Polres Singkawang 34. Polres Solok Kota 35. Polres Subang 36. Polres Sukabumi Kota 37. Polres Tanah Laut 38. Polres Tapin 39. Polres Tuban 40. Polres Tulungagung
Penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bahwa apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan Pemantauan dan Evaluasi atas kinerja Pelayanan Publik khususnya di internal pihak Kepolisian tersebut.
" Kami berusaha terus menerus meningkatkan Pelayanan Publik Prima dengan memanfaatkan Teknologi informasi dan Kemajuan Digital, sehingga Pelayanan Publik ini betul-betul bisa melayani apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya untuk memangkas Birokrasi," tegas Listyo Sigit.
Kapolri nenambahkan, bahwa Polri kini, sudah membuag Road Map terkait dengan Mengimplementasi Reformasi Birokrasi dalam rentang waktu dari 2020 hingga 2024.
" Bahkan inovasi bertujuan tentang Pelayanan Polri yang lebih baik kepada masyarakat, yakni terkait Pelayanan Publik Online dengan sajian Samsat Online, SIM Online dan SKCK Online," tandas Kapolri.
Listyo Sigit pun berharap dengan diberikannya Predikat Pelayanan Prima kepada 12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal maupun untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.
" Saya ucapkan terima kasih ke 12 Polres yang upayakan inovasi dan dapat Predikat Prima semoga bisa menjadi pemicu bagi rekan yang lain melakukan hal yang sama," pinta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. djoko