Surabaya, Pro Legal News – Satlantas Polrestabes, Surabaya membuat program andalan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang, menyasar Kecamatan Sambikerep di Jalan Beringin Indah No.81 Surabaya, Senin (8/08/22).
Kompol Arif Fahruzrahman menjelaskan, bahwa kegiatan Cak Bhabin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara acak di seluruh kecamatan sewilayah Surabaya untuk hari giat mencakup Kelurahan Lakarsantri, Benowo dan Pakal serta terlihat beberapa warga disabilitas yang ikut mengantri guna membuat sim baru. “Warga disabilitas pun bisa mendapatkan sim ketika memenuhi syarat lulus ujian praktek maupun teori bisa memiliki sim,” jelas Kompol Arif.
Dalam agenda SIM Cak Bhabin Satlantas berkolaborasi dengan satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya.
Warga Kota Surabaya khususnya lebih mudah dalam melakukan pemohon sim baru serta lebih mendekatkan dengan masyarakat, Meski begitu setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan kecamatan. “Masyarakat sebelum mengikuti ujian teori maupun praktek ada coaching clinic dari MPM Honda Surabaya,” terang Arif.
Kompol Arif menambahkan untuk biaya pembuatan SIM D baru bagi warga disabilitas sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 100 ribu.
Secara terpisah Kasat Binmas AKBP Herlina menyebut inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan sim. Bhabinkamtibmas Polrestabes, Surabaya bekerja sama dengan 130 kelurahan di Surabaya dengan perangkat kelurahan, menjaring warganya yang kemudian dimohonkan secara kolektif.
Bagus