Tangani Perkara Nurhadi Jurnalis Tempo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus
Kapolda Jatim Irjen Nico dan Wakapolda Brigjen Slamet
Jatim, Pro Legal News - Polda Jatim bergerak cepat dalam menangani menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang telah dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu 27 Maret 2021 malam lalu. Oleh sebab itu, guna mempercepat proses penanganan dugaan soal penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Maka Polda Jatim sudah membentuk Tim Khusus dan saat ini sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor Nurhadi.
Adapun dugaan Penganiayaan ini terjadi, di saat Hadi sapaan akrab (Nurhadi), sedang melakukan kegiatan Peliputan di Bumimoro, Surabaya.
Nurhadi saat itu sedang meminta kesediaan waktu untuk Konfirmasi ke mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Angin Prayitno Aji. Sebelumnya Nurhadi mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan, bahwa Angin Prayitno Aji adalah sebagai tersangka dalam Kasus Suap Pajak.
Dugaan Terjadinya Penganiayaan kepada Jurnalis di surabaya ini. Maka Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa Perwakilan dari Media di surabaya, terkait dengan laporan Koresponden Majalah Tempo Nurhadi.
" Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi," tutur Kapolda Jatim setelah selesai menemui beberapa Perwakilan Media, Selasa 30 Maret 2021 sore.
Sehingga untuk menyelesaikan perkara ini, Polda Jatim sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang menyelesaikan dan untuk menuntaskan kasus ini. Selain itu, Kapolda Jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik secara transparan pula.
" Untuk itu, Saya sudah bentuk Tim Khusus untuk segera selesaikan Kasus ini," terang Irjen Nico Afinta.
Bahwa kemarin sudah dilakukan Olah TKP dan juga telah meminta keterangan pelapor Nurhadi, serta menindak-lanjuti untuk memeriksa para Saksi-saksi, bahkan untuk berkoordinasi dengan instansi yang terkait, supaya proses ini bisa terselesikan dengan segera.
Sampai saat ini, Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang-orang yang diduga turut melakukan Penganiayaan. Itupun tidak hanya dua orang saja, melainkan diduga ada beberapa orang yang telah disebutkan oleh Nurhadi tersebut.
" Dari pemeriksaan sementara ini, sudah ada dua orang. Sehingga, kemungkinan pelakunya lebih dari dua orang, seperti apa yang sudah disampaikan oleh Nurhadi," tandas Kapolda Jatim.
Disamping itu, Kapolda Jatim juga Menghimbau kepada seluruh Jajaran Polri, Khususnya Polda Jatim untuk segera Kolaborasi dan Komunikasi dengan para Media di Jawa Timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dan bisa sama-sama Menjaga Keamanan di Jatim ini," pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (djoko)