Bantuan Sosial Tunai Tahap Pertama Telah Dibagikan
Mamasa, Pro Legal News - Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan tahap pertama oleh Kementrian Sosial melalui Kantor Pos yang diperkirakan tuntas pada 30 Mei 2020. Untuk mengejar deadline, Kantor Pos Mamasa yang mempet, untuk penyaluran BST tersebut, Kantor Pos Mamasa mendatangkan bantuan petugas dari Kantor Pos Cabang lainnya.
Dikonfirmasi kepada Kapala Kantor Pos Mamasa, 27/05/2020, ia menjelaskan bahwa dengan waktu yang semakin sedikit, Kantor Pos Cabang Mamasa tidak sanggup melayani di seluruh wilayah Kabupaten Mamasa dengan alasan kekurangan petugas di lapangan."Permintaan bantuan petugas tambahan tersebut sudah atas persetujuan Pemerintah Daerah," kata Iswadi Idris, Kepala Cabang Kantor Pos Mamasa, Rabu (27/5).
Meski demikian, karena ditengah wabah Covid 19 saat ini, Ia menjelaskan seluruh petugas tersebut menjalani protokol kesehatan dan juga telah dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Mamasa. "Saya langsung arahkan mereka saat tiba ke pos kesehatan untuk melakukan rapid test. Dan hasil rapid seluruh petugas tersebut negatif atau non reaktif Covid 19," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan seluruh petugas tambahan tersebut akan istirahat sehari dan setelah itu akan langsung disebar ke desa dan kelurahan untuk membayarkan BST kepada masyarakat. Iswadi menambahkan nantinya pada saat petugas tersebut melakukan pembayaran kepada masyarakat akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
Kepala Sekretariat Posko GTPP, Labora Tandipuang membenarkan kedatangan petugas Kantor Pos tersebut. Tidak ada keistimewaan, seluruh petugas tersebut diharuskan melakukan rapid test. "Semuanya langsung kita arahkan untuk melakukan rapid test, dan hasilnya negatif," katanya.(K Parangka)