Data Bisa Dijadikan Sebagai Basis Dalam Pembuatan Kebijakan
Safaruddin Safar launching acara peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data lndonesia (SDI) dan Launching aplikasi android Dasi Ta MARASA Rabu, 13,November 2019.
Mamaju, Pro Legal News - Safaruddin Safar melaunching acara peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data lndonesia (SDI) dan Launching aplikasi android Dasi Ta MARASA yang digelar oleh Badan Pusat Statistik di Hotel maleo Mamuju, Rabu, 13,November 2019.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Safaruddin Sanusi mengatakan, beda masa pemerintahan terkadang beda kebijakan, begitupun tentang data yang ada, berdasarkan fakta dilapangan terdapat perbedaan yang sangat signifikan sehingga menimbulkan permasalahan - permasalahan yang dinilai sangat sepele tetapi berdampak sangat besar."Satu data Indonesia merupakan terobosan dalam rangka membenahi pengelolaan data agar koordinasi antar lembaga semakin jelas, sehingga data yang dihasilkan semakin konsisten serta pengelolaan data dapat semakin jelas.
Kita harus membangun kolaborasi , sinergitas antar OPD demi satu data Indonesia," tandasnya. Lebih lanjut disampaikan, melalui program SDI diharapkan tidak terjadi kesimpamgsiuran data yang dikelola antara Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.
Untuk saat ini, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik merupakan wali data sebagai mana yang diamanatkan oleh Presiden. Oleh karena itu , semua data OPD Pemprov maupun Pemkab yang ada merupakan produsen data ke Dinas Kominfo yang akan dikembalikan lagi ke OPD-OPD terkait.
Disampaikan, menurut Presiden RI, kedaulatan data harus segera diwujudkan, sebab data merupakan kekayaan baru Indonesia yang sangat penting untuk dijaga dan dimaksimalkan pengelolaannya sehingga terwujud suatu koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder terkait." Rapuh tidaknya suatu negara tergantung dari data, maka dari itu jika data disalahgunakan maka bisa membawa dampak buruk bagi negara, maka sangat benar yang dikatakan Presiden yang mengatakan data lebih berharga dari minyak, " beber Safaruddin.
Kepala Badan Pusat Statistik Sulbar, Win Rizal menyampaikan, sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 mengenai satu data Indonesia merupakan wujud ketersediaan data yang akurat. SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan menghasilkan data yang akurat,mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. "Mewujudkan SDI di di Provinsi Sulbar sangatlah penting untuk membangun Sulawesi Barat yang MARASA," kata Win Rizal Masih kata Win Rizal, suatu pembangunan membutuhkan data dan informasi yang akurat mutakhir, memadai serta mudah diakses oleh semua pihak , baik merintah pusat maupun masyarakat, oleh karenanya untuk mewujudkan satu data Indonesia sangat membutuhkan koordinasi, peran dan fungsi institusi statistik di Sulbar.
Sesuai tujuan dari penggunaan SDI, diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi antat pihak yang berperan sebagai produsen data sehingga akan terwujud data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan serta bisa dibagi pakaikan dengan antar instansi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Herdin Ismail, para Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Se-Sulbar, para Kepala Bapedda Kabupaten Se-Sulbar, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Sulbar para Kepala BPS Kabupaten Se-Sulbar dan peserta lain. (Farid/ K Parangka)