Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Sulbar Mengggelar Acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Statistik Sektoral
Sulbar, Pro Legal News - Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Sulbar menggelar acara rapat koordinasi sinkronisasi data statistic sektoral di Lingkup Pemprov Sulbar dan Dinas Kominfo Se Sulbar, Rabu, 21 Agustus 2019 di Mamuju.
Acara ini dibuka oleh Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Sulbar Muzakkir Kulasse yang didampingi Sekdis kominfo Andi Yasin serta Kabid integrasi pengelolaan dan desiminasi statistik (BPS Provinsi Sulbar),Almes Amedian sekaligus membawa materi tentang paparan evaluasi data statistik sektoral, Prayitno Kepala Bidang IPDS (BPS Sulbar) Misnawati Mansyur, Kepala seksi Disemniasi Dan layanan Statistik (BPS Sulbar).
Sebagai pemateri Aristiani Maulana yang membawakan materi penjelasan aplikasi pengelolahan data statistik sektoral dan M taufik dengan materi tentang peranan dan fungsi datastatistik sektpral dalam pembangunan daerah.
Pada sambutan Kadis Kominfo, Muzakkir menuturkan bahwa dalam penyusunan data statistik sektoral diperlukan adanya sinkronisasi data antara opd satu dengan opd yang lain, agar menjadi pedoman dalam penyusunan data statistik sektoral untuk mencapai kesesuaian data. “Untuk penetapan pedoman standar dan mendata baku ditetapkan oleh kepala instansi pemerintah sesuai tugas dan fungsinya dalam peraturan perundang undangan dengan merujuk pada metadata baku yang ditetapkan oleh pembina data,” ujar Muzakkir.
Masih katanya, bahwa untuk penyusunan data statistik sektoral dapat melalui metode kompilasi data admnistrasi. “Untuk metode pengumpulan data ,pengelolahan,penyajian dan analisis data yang didasarkan pada catatan admnistasi yang ada pada pemerintah dan masyarakat,” ungkap mantan Sekwan DPR Sulbar ini.
Pada kesempatan lainnya, Almed Amedian menjelaskan tentang statistik berperan dalam sistem perencanaan, monitoring dan evaluasi serta statistik berperan dalam akuntabilitas negara. “Penyedian dan pengumpulan data sektoral untuk kebutuhan bank data masih banyak kesulitan dan kendala dan belum ada standar yang jelas data sektoral yang dibutuhkan, begitu juga dengan instrumen yng digunakan dalam pengumpulan dan masih ditemukan data-data yang tidak konsisten antara angka provinsi dengan penjulahan data dari seluruh kabupaten yang ada,” tutup Almes. Advertorial