Tambang Emas Parigi Moutong Longsor, Mengakibatkan 3 Tewas Dan Puluhan Orang Diduga Masih Tertimbun
Palu, Pro Legal News - Penambangan emas tanpa izin (PETI) atau illegal di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah longsor. Puluhan penambang tradisional itu hingga kini diduga masih tertimbun longsoran.
Peristiwa longsor itu terjadi, Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 18.30 Wita. Humas Pencarian dan Pertolongan Palu, Fatmawati mengatakan data sementara yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, 18 orang berhasil dievakuasi. "Dari 18 orang tersebut, 15 orang selamat, 3 orang di antaranya meninggal dunia," ujar Fatmawati, Kamis (25/2/2021).
Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah pasti penambang yang tertimbun longsor saat tengah mencari emas tersebut. Proses pencarian penambang yang tertimbun longsor hari ini kembali dilakukan. Selain menggunakan alat berat, pencarian juga juga menggunakan alat manual seperti pacul dan sekop.(Kristian)