Jenderal Polisi Diketahui Terpapar COVID-19 Usai Sertijab di Mabes Polri
Jakarta, Pro Legal News - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman diketahui positif terjangkit virus corona sehari usai mengikuti upacara serah-terima jabatan (sertijab) di Rupatama Mabes Polri. Namun pihak kepolisian memastikan jenderal bintang dua itu terpapar Covid-19 bukan di lokasi sertijab.
Untuk memastikan tidak tertular kepada jenderal lain, Pusdokkes Polri sudah memeriksa kesehatan pati lainnya yang juga hadir dalam upacara sertijab tersebut. "Beliau terpapar bukan di ruang Rupatama Mabes Polri karena masa inkubasi COVID-19 lebih dari minggu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (14/5).
Irjen Supratman kini menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri, diketahui terpapar virus Corona dari hasil uji swab. Diketahuinya Supratman terpapar virus mematikan itu diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Manatan Kapolda Maluku Irjen Supratman masuk daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5) lalu. Sehari sebelumnya (Jjmat 8/5) Irjen Supratman menghadiri acara serah-terima jabatan (sertijab).
Saat itu sejumlah pejabat Polri dan 9 kapolda termasuk Irjen Supratman untuk menerahkan jabatan Kapolda Bengkulu kepada Brigjen Teguh Sarwono. Sertijab ini dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sementara itu, pemerintah menyerahkan persoalan adanya jenderal polisi yang positif Corona setelah mengikuti upacara sertijab di Mabes Polri kepada Pusdokkes Polri. "Pemerintah mempercayai persoalan test kepada pusdokkes Polri. Tidak perlu diatur pusat," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.Tim