Lampung, Pro Legal News - Aksi pembakaran gedung Polsek Candipuro, Lampung Selatan, diduga terkait sekelompok oknum masyarakat pembuat onar di wilayah tersebut. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat ini warga juga telah mengejar oknum-oknum itu. Karena berdasarkan keterangan warga, mereka juga sering membuat onar di sekitar Candipuro selama ini."Sekarang 20 orang yang membuat onar itu, sekarang sedang dicari oleh warga masyarakat di situ karena sering berulah," ujar Pandra, Rabu (19/5).
Pandra menerangkan situasi di Mapolsek pasca pembakaran sudah kondusif. Kata dia, masyarakat yang terprovokasi sudah dapat tenang. "Sekarang situasinya sudah kondusif. Bahkan warga masyarakat sudah tidak terima dengan perlakuan sekumpulan anggota masyarakat ini," ujarnya. Tetapi Pandra mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai alasan warga melakukan pembakaran di TKP serta kronologis kejadian lengkapnya.
Menurut Pandra, pengamanan di Candipuro oleh kepolisian cukup sulit. Pasalnya, terdapat 52 ribu masyarakat yang harus diayomi, namun anggota Polsek hanya berjumlah 19 orang. Kondisi itulah yang menurut Pandra, membuat setiap warga di sana tak bisa terayomi dengan maksimal. Belum lagi, kata dia, terdapat sejumlah operasi pengamanan yang dilakukan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan anggota belakangan ini. "Ada 12 desa, dari Polsek itu jumlahnya yang harus melayani itu 19 personel yang harus diayomi 52 ribu. Keterbatasan anggota sangat berpengaruh," ujarnya.(Tim)