a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Rumah Merangkap Gudang Narkoba di Medan Digerebek BNN

Rumah Merangkap Gudang Narkoba di Medan Digerebek BNN
BNN melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Medan
Medan, Pro Legal News - Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu yang diduga hasil selundupan dari luar negeri digerebek petugas BNN. Dari rumah yang berlokasi di Jalan Pertiwi, Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan disita puluhan kilogram sabu.

Untuk mengelabui petugas, serbuk kristal itu dimasukkan dalam kemasan teh china warna hijau kekuningan. Barang berharga miliaran rupiah dimasukkan dalam koper dan disimpan dalam lemari di salah satu kamar.

Pengerebekan dilakukan pada Selasa (10/12) berawal dari informasi yang didapat BNN dari masyarakat. Selain menyita puluhan kilogram serbuk putih itu, BNN juga mengamankan Zulkifli yang diduga sebagai kaki tangan sindikat narkoba jaringan antar negara. 

Zulkifli kesehariannya dikenal sebagai penarik becak motor di Medan. BNN kini masih mengusut siapa pemilik sabu itu. Kuat dugaan, selain Zulkifli masih ada orang lain yang ikut terlibat karena sangat tidak mungkin seorang penarik becak bisa memiliki puluhan kilogram sabu yang harganya miliaran rupiah itu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Medan. BNN berhasil mengumgkap dan menyita sabu yang rencananya diduga akan diedarkan untuk menyambut tahun baru setelah petugas BNN melakukan penyelidikan selama tiga hari terakhir.

Begitu mendapat info dari warga, petugas BNN bergerak cepat melakukan pengerebekan rumah yang sudah lama dicurigai warga jadi tempat transaksi narkoba. 

Dikatakan Irjen Arman, pihaknya masih mengembangkan kasusnya untuk mencari tersangka lain. Info lain, selain puluhan kilogram sabu petugas juga menyita sejumlah uang dari rumah tersebut.Tim
Sumatera Utara Rumah Merangkap Gudang Narkoba di Medan Digerebek BNN
Iklan Utama 5