a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Partisipasi Pondasi Sukses Kampung Tangguh Semeru Jatim

Partisipasi Pondasi Sukses Kampung Tangguh Semeru Jatim
Oleh : Kapolda Jatim, Irjen Dr. M Fadil Imran, M.Si

Program Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Jawa Timur salah satu upaya pengembangan komunitas dalam mengedukasi dan melatih masyarakat berdisiplin, tertib dan melatih hidup sehat. Tujuan utama keberadaan KTS untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Lewat edukasi dan pelatihan, masyarakat diajak membangun tradisi baru, tradisi menjaga jarak sosial dan menjaga jarak fisik. Menerapkan pola hidup sehat seperti menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan serta mengubah pola bekerja dan belajar di rumah.

Melalui edukasi dan pelatihan, masyarakat diimbau mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya mengurangi mobilisasi sosial termasuk perpindahan penduduk antar wilayah dan menumbuhkan kesadaran pribadi melakukan karantina mandiri.

Perspektif pandemi Covid-19 telah mendorong terjadinya perubahan sosial menuju masyarakat yang lebih kuat, dipilihlah pendekatan pemolisian yang berorientasi pada pemecahan masalah masyarakat (problem oriented policing).

Dalam tipe pemolisian ini, polisi dituntut memiliki kemampuan analisa penyebab permasalahan, diikuti alternatif penyelesaian masalah. Beberapa metoda yang bisa diterapkan untuk mendapatkan alternatif penyelesaian masalah adalah dengan membangun kemitraan komunitas, transformasi organisasi, pemecahan masalah dan mobilisasi komunitas.

Kemitraan komunitas dirajut untuk memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri, memerkuat kerjasama dengan Pemda dan seluruh elemen terutama pemuka masyarakat serta aparat penegak hukum.

Sementara transformasi organisasi difokuskan pada sumber daya organisasi untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.  Artinya, membangun dan menjaga ketertiban, melindungi keselamatan warga dan petugas, menjaga tempat kejadian perkara, serta memberi bantuan.

Transformasi organisasi ini berorientasi pada pemolisian, berorientasi pemecahan masalah, dengan memprioritaskan pencegahan kejahatan. Langkah yang bisa diambil adalah dengan mengimbau, mengedukasi dan menyosialisasi mengenai pelanggaran PSBB dan pelanggaran protokol kesehatan.

Tidak Secepat Membuat Mi Instan

Membangun Kampung Tangguh Semeru tidak ubahnya membangun sebuah rumah. Rumah tidak mungkin dibangun dalam satu malam, seperti cerita hikayat. Membangun partisipasi masyarakat guna menciptakan kemampuan mencegah, menangkal dan mengatasi persoalan sosial yang dihadapi yang membahayakan dan merugikan komuniti.

Membangun Kampung Tangguh Semeru tidak seperti meng-install sebuah program ke dalam komputer yang langsung ready to use langsung running. Membangun Kampung Tangguh Semeru seperti seorang anak yang belajar berjalan, butuh waktu dan kesabaran.

Membangun Kampung Tangguh Semeru bukan seperti membuat mi instan, yang langsung siap saji. Sejatinya mi instan itu adalah proses akhir saja. Ada kerja yang sistemik, sebelum dibungkus sehingga mi instan siap di santap.

Itulah sejatinya Kampung Tangguh Semeru, karena hal yang utama adalah Partisiasi. Bukan Intervensi apalagi pemaksaan. Membangun partisipasi itu butuh proses, ada perencanaan dan ada design.

Ada aktor atau tukang,  ada sumbangan sukarela dalam bentuk materi dan non materi (buah pikiran, satu batako, uang seribu perak) sama levelnya. Apalagi kalau dibangun secara gotong royong dengan bersatu-padu.

Kampung Tangguh Semeru itu pondasinya gotong royong. Tiangnya kebersamaan, atapnya keikut-sertaan semua elemen, dindingnya keguyuban dan jendelanya kerukunan.

Kampung Tangguh Semeru itu sebenarnya miniatur sifat dan budaya khas bangsa Indonesia yang guyub rukun gotong royong empati dan saling berbagi. Itu tidak dapat dibeli di toko-toko, itu hidup dalam darah dan tarikan nafas kita semuanya.

Menyangkut PSBB dan pelanggaran protokol kesehatan, para dokter dari TMA (The Texas Medical Association) COVID-19 Task Force dan Komite TMA untuk Penyakit Menular, telah membuat peringkat risiko terjangkit Covid-19.

Kegiatan berisiko rendah tertular memesan makanan di restoran untuk dimakan di rumah dan mengisi kendaraan dengan bahan bakar di SPBU. Kategori rendah-sedang adalah saat berbelanja bahan makanan, berjalan-jalan dan makan di restoran.

Adapun untuk kategori sedang, saat makan malam di rumah orang lain, berbelanja di mal dan bekerja di kantor. Kategori sedang-tinggi, saat ke salon rambut, makan di restoran dan bepergian dengan pesawat. Untuk kategori tinggi saat seseorang berolahraga di gym, pergi ke stadion olahraga dan minum di bar.

Curas Curat

Langkah berikut pemolisian berorientasi pemecahan masalah adalah dengan melakukan pemolisian yang tegas terukur terhadap kejahatan dengan kekerasan,  kejahatan dengan pemberatan. Menindak tegas penyalahguna distribusi, penimbunan bahan kebutuhan pokok serta mengawasi distribusi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Selain mencegah kejahatan di masa Covid-19, Polri bersama instansi lain juga bertugas mengatasi dampak PSBB. Sebut saja, menurunnya daya beli masyarakat, pemutusan hubungan kerja, dampak buruk karantina mandiri, stigma terhadap individu dan keluarga korban Covid-19, penolakan terhadap PSBB serta melemahnya kesehatan mental yang bisa berujung pada kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Atas dasar pemikiran dan teori seperti dipaparkan tadi, Polri ke “medan laga” untuk memutus mata-rantai penyebaran Covid-19. Namun di lapangan, pelaksanaan pemikiran dan teori tersebut, butuh waktu, pentahapan dan proses yang berkesinambungan.

Bukan hal mudah membangun kohesi sosial, membangun tradisi baru di masa Covid-19. Itu sama halnya dengan membangun Kampung Tangguh Semeru yang tak secepat menghidangkan mi instan.

Dua Sisi Bencana

Saat menghadapi bencana, dalam hal ini pandemik Covid-19, Polri harus mampu melihat dua sisi bencana, yakni sisi negatif dan sisi positif.

Dengan kemampuan melihat kedua sisi bencana tersebut, Polri diharapkan mampu mencegah dampak negatif, sementara di sisi lain mampu memanfaatkan peluang sisi positifnya.

Di sisi negatif, bencana menunjukkan munculnya kecenderungan tindakan anti sosial dan kejahatan, seperti disampaikan sejumlah hasil penelitian tentang bencana yang diterbitkan sejak tahun 2015-an.

Bencana, seperti disampaikan Frailing dan Harper (2017), telah memicu berkembangnya komunitas koersif, trauma yang berkelanjutan dan gangguan sosial.

Bencana, tulis Nath (2019), cenderung menghasilkan ketidakstabilan sosial dan ketidak-normalan. Menciptakan anomali di masyarakat yang dilanda krisis. Bencana menjadi criminogenic situation.

Di sisi positif, seperti disebutkan hasil penelitian tentang bencana tahun 1970-an, bencana mampu memperkuat solidaritas masyarakat. Bencana mampu mengurangi konflik di masyarakat.

Bencana, tulis Drobek (1986), mempunyai beberapa fungsi bagi masyarakat, yaitu menyadarkan masyarakat akan adanya ancaman yang datang dari luar, akan adanya prioritas yang harus disepakati. Bencana juga berfungsi menyadarkan masyarakat akan prioritas masalah yang harus cepat diselesaikan.

Bencana bisa membuat perhatian masyarakat terfokus pada kondisi kekinian, serta memerkuat identitas dan peran sosial dalam masyarakat.
Opini Partisipasi Pondasi Sukses Kampung Tangguh Semeru Jatim
Iklan Utama 5