a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Banyak Paslon Melanggar Protokol Kesehatan

Banyak Paslon Melanggar Protokol Kesehatan
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi
Bandung, Prolegalnews -  Saat pendaftaran Pilkada serentak tahun 2020  banyak pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang membawa massa, hal tersebut disoroti oleh Bawaslu Jawa Barat dan itu merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. "Mengenai pelanggaran tentang kepatuhan calon pada protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19, calon banyak ditemukan membawa massa arak arakan," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi,(8/9/2020).

Ia menerangkan bahwa kerumunan ini terjadi di delapan kota/kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Menurut keterangannya yang menjadi sorotan ada di daerah Karawang dengan pelanggaran berat salah satu pasangan calon kepala daerah. "Namun tidak seluruh calon juga tetapi hampir di beberapa daerah ditemukan proses kerumunan dengan membawa massa begitu banyak sehingga pada area pendaftaran yang seharusnya dibatasi di ranah KPU malah melebihi aturan yang telah ditentukan. Yang terlihat mencolok itu di daerah Karawang sudah ada surat Mendagri berupa teguran kepada salah satu calon yang melanggar itu," ujar Zaki.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap di proses selanjutnya Pilkada tidak terjadi hal serupa. "Kewenangan penindakan adalah Gugus Tugas, kemudian kepolisian sebagaimana yang telah diatur. Jadi kami sayangkan sekali dengan pelanggaran ini dan sangat berharap kejadian ini tidak terulang pada tahapan selanjutnya," ujar Zaki.

Dia mensosialisasikan peraturan terkait kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 terkait pendaftaran calon bupati dan wali kota sudah diatur dalam Pasal 49 PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Seharusnya, menurut dia, satgas sudah melakukan penindakan bukan dari Bawaslu.

Kemudian, selain pelanggaran yang terjadi dalam protokol kesehatan Covid-19 selama masa pendaftaran, pihaknya juga tengah mengecek kendaraan pegawai negeri sipil (PNS) dan dinas yang berada di sekitar area lokasi pendaftaran. "Jadi ada beberapa daerah yang dijumpai kendaraan dinas yang berada di area pendaftaran. Masih dikaji dan di investigasi terkait ada atau tidaknya keterlibatan dalam hal dukungan salah satu paslon," ujar Zaki.

Ada 41 temuan pelanggaran saat menjelang pelaksaan Pilkada serentak yang tengah ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. Salah satunya termasuk perkara yang melibatkan aparatul sipil negara (ASN). "Kalau berbicara pelanggaran, yang masuk di kita itu ada 41 temuan. Ini berdasarkan hasil kerja pengawasan Bawaslu. Jadi di delapan Kabupaten dan Kota (yang menyelenggarakan pemilu), sudah punya 41 temuan," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah,(8/9/2020).

Berdasarkan hasil tindak lanjut, dari 41 temuan itu 5 di antaranya masuk kategori bukan pelanggaran. Sedangkan ada 36 lainnya yang termasuk pelanggaran.Berharap saat berlangsungnya pelaksanaan Pilkada serentak nanti semua mematuhi aturan yang telah ditentukan oleh KPU.Tim
Politik Banyak Paslon Melanggar Protokol Kesehatan
Iklan Utama 5