Herman Herry Temui Kapolda Metro Jaya Terkait Pembakaran Bendera PDIP
Jakarta, Pro Legal News - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6) terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan. Pembakaran bendera itu diduga dilakukan oknum massa saat demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6).
Selaku kader PDIP, dia mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut. "Saya berdiskusi dengan Kapolda Metro dan Dirkrimum terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu," kata Herman usai bertemu Kapolda Irjen Nana.
Sebagai kader PDIP, dia meminta Kapolda melakukan langkah-langkah hukum secara profesional. "Negara kita ini adalah negara hukum bukan barbar," ujarnya. Kedatangan dia menemui Kapolda Metro saat ini bukanlah melaporkan peristiwa itu, namun sebagai Ketua Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan. "Karena Polri adalah mitra Komisi III DPR. Saya ingin tahu, sejauh mana langkah-langkah Polri dalam kasus tersebut," ujarnya.
Dari penjelasan Kapolda Metro yang didapatnya, kata Herman, Polri sudah melakukan penyelidikan terkait pembakaran bendera PDIP tersebut. "Dan sudah melakukan profiling serta memiliki bukti-bukti dan pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran bendera PDIP tersebut," ujar Herman.
Namun katanya, Polri harus mendapat pelaporan resmi dari pihak PDIP yang dirugikan untuk melakukan langkah lebih lanjut. Kapolda, lanjut Herman, menjamin akan profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Selain itu, Kapolda tidak ingin dijadikan alat oleh kelompok tertentu dalam penelusuran kasus tersebut. "Saya katakan, apa pun yang terjadi Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III, seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyelidikan ini. Sama sekali tidak," tegasnya.Tim