Pilkda Serentak 2020 Diprediksi Tidak Berpengaruh Secara Signifikan Terhadap Perekonomian
Bhima Yudhistira (Ekonomi Institute for Development of Economics)
Jakarta, Prolegalnews – Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020, akan berdampak kepada kenaikan konsumsi masyarakat lantaran para calon melakukan belanja kampanye besar-besaran. Tetapi para ekonom memprediksi Pilkada serentak ini tidak akan berdampak signifikan pada konsumsi masyarakat dikarenakan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Bhima Yudhistira seorang ahli ekonomi Ekonomi Institute for Development of Economics memperkirakan untuk pemasangan pamflet, baliho, spanduk dan berbagai peralatan yang dibagikan saat kampanye nanti tidak akan semasif Pilkada serentak sebelumnya.Diprediksikan masyarakat bakal membatasi kegiatan di luar rumah demi menjaga ketertiban ditengah pandemi ini. “Efek Pilkada tahun ini tidak signifikan bagi perekonomian,” tutur Bhima.(7/9/2020).
Namun, Bhima mengatakan tradisi perayaan demokrasi lainnya seperti penyelenggaraan hiburan rakyat lewat musik, kesenian, menyewa panggung akan dipastikan sepi. Bahkan arak-arakanpun didaerah yang masih menerapkan PSBB diprediksi akan sepi.
Kontestasi politik tahun ini tidak akan terlalu masif diperbincangkan soal pelanggarannya asalkan semua masyarakat dapat mematuhi ketertiban protokol kesehatan dan aturan yang telah di publish oleh KPU.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi minus 5.32 persen secara tahunan. Posisi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Pilkada sebelumnya. Maka kontestasi politik dalam hal ekonomi harus tetap diperhatikan pula walaupun tengah dijamin keabsahannya kecil kemungkinan melakukan politik uang.Tim