a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Untuk Menjaga Netralitas, ASN Dilarang Selfie Dengan Paslon

Untuk Menjaga Netralitas, ASN Dilarang Selfie Dengan Paslon
Sulteng, Prolegalnews – Untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada, Wakil Gubernur Sulteng Rusli Baco Dg Palabbi menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten, kota dan provinsi untuk tidak ber photo (selfie) dengan calon kepala daerah. “Dilarang melakukan foto selfie bersama calon kepala daerah dengan menggunakan atribut, simbol atau naik dipanggung dan menyatakan dukungan kepada calon kepala daerah demi menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak di Sulteng,” ujar Rusli, (8/9/2020).

Pihaknya juga menegaskan kepada para ASN untuk tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati. Rusli tidak ingin pilkada serentak di Sulteng yang digelar pada Desember 2020 tergores dengan ulah oknum ASN. “Kendaraan ASN juga tidak boleh dilabeli dengan hal apapun yang mengarah pada dukungan kepada salah satu calon seperti dilabeli foto calon gubernur dan wakil gubernur. Jika kedapatan akan ditertibkan,” ujar Rusli.

Sementara itu Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto dalam apel pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Sulteng menyatakan ada empat hal yang mesti dijaga agar pilkada serentak nanti berjalan aman.“Pertama menjaga komitmen sebagai anggota Polri, kedua menjalin dan meningkatkan komunikasi, ketiga meningkatkan kecepatan laporan secara berkesinambungan dan yang keempat menampilkan sifat keteladanan,” ujarnya.

Netralitas ASN merupakan hal yang perlu dijaga dan diawasi, supaya event pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dimaknai sebagai prinsip kewajiban yang mengikat ASN, serta menjaga etik ASN.Tim
Politik Untuk Menjaga Netralitas, ASN Dilarang Selfie Dengan Paslon
Iklan Utama 5