a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Mendikbud Larang Perpeloncoan Terhadap Anak Baru di Sekolah

Mendikbud Larang Perpeloncoan Terhadap Anak Baru di Sekolah
Mendikbud Muhadjir Effendy
Jakarta, Pro Legal News - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang keras adanya perpeloncoan terhadap siswa baru pada masa pengenalan lingkungan sekolah. "Tidak boleh ada perpeloncoan terjadi di sekolah," kata Muhadjir ketika mengunjungi SD Muhammadiyah 5 Jakarta, Senin (15/7).

Muhadjir kemudian memuji program kakak asuh dan adik asuh di sekolah. Siswa senior dilatih untuk bertanggung jawab terhadap siswa junior yang baru masuk sekolah.

Menurutnya program ini bisa menjadi solusi untuk menghindari perpeloncoan maupun perundungan di sekolah setiap ada penerimaan siswa atau siswi baru. "Saya minta kakak kelasnya membantu adik-adiknya," ujarnya.

Muhadjir meminta pada para guru untuk memberikan bekal pada siswanya untuk tidak melakukan perpeloncoan di sekolah. Kakak asuh mengarahkan dan membimbing adik-adiknya dalam pengenalan dan kegiatan belajar mengajar.

Mendikbud Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah pada pertama masuk sekolah. Sekolah  Mendikbud diantaranya, SD Muhammadiyah 5 Jakarta, SDN Sukaharja 3 Tangerang, SMAN 14 Tangerang, dan Sekolah Permata Insani Tangerang. Tim
Dikbud Mendikbud Larang Perpeloncoan Terhadap Anak Baru di Sekolah