Bulog Minta Pemerintah Segera Bayar Utang Rp 2,6 Triliun
Jakarta, Pro Legal News - Pemerintah punya utang pada Perum Badan Logistik (Bulog) sebesar Rp2,61 triliun dari kompilasi penugasan pelaksanaan Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP) gula 2019 dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Direktur Bulog Budi Waseso menagih utang itu segera dilunasi pemerintah.
Saldo utang pemerintah pada Bulog yang belum dibayar sampai Juni 2020 sebesar Rp2,61 triliun. "Saldo utang ini terdiri dari penyaluran CBP sebesar Rp1,26 triliun dan CSHP gula 2019 sebesar Rp 1,35 triliun," kata Budi Waseso yang biasa dipanggil Buwas dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Menurutnya, pemerintah memang telah berupaya membayar sebagian utang yang sudah menumpuk sejak 2018. Namun jumlahnya hingga Juni 2020, baru mencapai sekitar Rp566 miliar. "Realisasi pembayaran utang pemerintah kurun waktu Januari sampai Juni 2020 sebesar Rp566 miliar," ujarnya.
Pembayaran utang itu mencakup pembayaran atas pelaksanaan CSHP gula 2018 dan sebagian penyaluran CBP 2019. Pelunasan utang oleh pemerintah lanjut Buwas sangat dibutuhkan dalam masa sulit seperti saat ini.
Tujuannya agar perusahaan tetap dapat menjalankan sejumlah strategi bisnis. "Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada perum Bulog dapat segara dilakukan," tandasnya.Tim