Kemenperin Dorong Industri Tangkap Peluang Pasar Fesyen Muslim Dunia
Pro Legal News - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mewujudkan Indonesia menjadi salah satu pusat fesyen muslim dunia pada tahun 2020.
Upaya tersebut dilakukan dengan menangkap peluang pasar produk fesyen muslim dunia yang dalam satu dekade terakhir mengalami pertumbuhan cukup signifikan.“The State of Global Islamic Economic menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan industri fesyen muslim terbaik kedua di dunia setelah Uni Emirat Arab. Hal ini tentunya menjadi prestasi yang membanggakan bagi kita semua,” kata kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu (13/11).
Masih berdasarkan data The State of Global Islamic Economic Report, pada 2019 konsumsi fesyen muslim dunia mencapai USD270 miliar, kemudian pada tahun 2022 diproyeksikan meningkat menjadi USD373 Miliar. Hal tersebut menunjukkan bahwa industri fesyen nasional memiliki peluang besar di pasar internasional dan harus dioptimalkan.
Gati menyampaikan, fesyen muslim berkontribusi terhadap ekspor produk fesyen yang sampai dengan September 2019 nilainya mencapai USD9,2 Miliar. Jumlah tersebut merupakan 9,8% dari total ekspor industri pengolahan.
Sementara itu, untuk pasar domestik, konsumsi produk fesyen muslim mencapai USD 20 miliar dengan laju pertumbuhan rata-rata 18,2%. “Besarnya peluang pasar ini tentunya harus dimanfaatkan oleh industri fesyen Tanah Air,” tegasnya.
Pameran dan Perlombaan
Melihat peluang pertumbuhan fesyen muslim yang sangat prospektif, salah satu strategi yang dijalankan Kemenperin adalah dengan menggelar melalui perlombaan dan pameran. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk fesyen Tanah Air, termasuk di kancah global.
Salah satu kegiatan yang digelar adalah Modest Fashion Project (MOFP)yang telah berlangsung sejak tahun 2018. MOFPmerupakan rangkaian kegiatan perlombaan sebagai ajang untuk mencari talenta para pengusaha yang terjun di bidang fesyen muslim. “Program tersebut bertujuan untuk melahirkan wirausaha baru Industri Kecil Menengah (IKM) fesyen muslim yang mandiri dan berdaya saing,” imbuhnya.
Menurut Gati, MOFP merupakan kompetisi desain dan konsep bisnis fesyen muslim di Indonesia. Sebanyak 20 finalis terbaik dari ajang tersebut akan mendapat pelatihan, fasilitasi izin usaha, fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta akses pasar. Dalam Inagurasi MOFP tahun 2019, dipilih 20 finalis terbaik serta menampilkan 10 finalis MOFP 2018 yang telah mendapat pelatihan.“Puncak acara program MOFP yang dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 12 hingga 16 November 2019 di F1 dan F3 Atrium FX Sudirman Jakarta, Selatan,” terangnya. Kompetisi MOFP 2019 diikuti oleh 319 orang peserta dari berbagai daerah dan menghimpun sejumlah 1.914 karya.
Program lain yang dilakukan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan industri fesyen muslim adalah bimbingan teknis dan peningkatan capacity building bagi para pelaku IKM fesyen muslim, bimbingan dan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pakaian jadi, pembuatan platform clothing line sebagai implementasi industri 4.0, serta uji coba pasar dalam dan luar negeri.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen Kementerian Perindustrian untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat fesyen muslim dunia, Kemenperin juga akan menyelenggarakan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-motion) pada tahun 2020.
Gelaran ii-motion merupakan pameran yang akan menampilkan potret industri halal lifestyle di Indonesia, meliputi fesyen, kosmetik, perhiasan, aksesoris, makanan dan minuman, serta platform digital yang mendukung industri halal dan ekonomi syariah.“Pada kesempatan ini, kami juga me-launching program tersebut sebagai langkah awal dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan hingga pagelaran ii-motion 2020,” pungkasnya. Adv